IQTISHADUNA https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna <p>IQTISHADUNA adalah media publikasi karya ilmiah khusus fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Media ini diperuntukkan bagi mahasiswa dan dosen yang berhasil menyelesaikan tugas penelitiannya dan berkeinginan mempublikasikan karyanya melalui media online. Namun demikian jurnal ini terbuka untuk menerima karya ilmiah lintas kampus dengan spesifikasi keilmuan bidang ekonomi dan bisnis. Bagi penulis dan peneliti bidang ekonomi dan bisnis yang berminat mempublikasikan karya ilmiahnya, silahkan melakukan regestrasi terlebih dahulu melalui menu REGESTER di pojok kanan atas dan mengisi biodata diri. Regestrasi yang diterima akan mendapatkan informasi dari admin. Untuk informasi, silahkan hubungi kontak 082278221233 atau via email ; alazhaarjournal@gmail.com</p> Lembaga Pengembangan Keilmuan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M), Institut Agama Islam (IAI) Al-Azhaar Lubuklinggau en-US IQTISHADUNA 2527-3914 JUAL BELI KELAPA SAWIT DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM (STUDI DI DESA BINGIN RUPIT KEC. MUARA RUPIT) https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/650 <p><em>Jual beli merupakan aktivitas sentral dalam dunia bisnis perekomonian. Bahkan frekuensi aktivitas jual beli sebagai bagian dari dunia bisnis merupakan cermin kemajuan ekonomi suatu bangsa, oleh karena itu menurut peneliti penting adanya penelitian tentang Jual Beli Kelapa Sawit dalam Perspektif Etika Bisnis Islam.. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi dan wawancara. Dalam menganalisis data digunakan deskriptif analisis. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif yaitu dengan menggunakan metode deskritif analisis. </em><em>Praktik jual beli kelapa sawit di desa Bingin Rupit adalah praktik jual beli antara petani sawit dan toke sawit. Hampir semua petani sawit di</em> <em>desa Bingin Rupit menjual hasil panennya kepada toke sawit yang berada di desa Bingin Rupit, meskipun ada beberapa petani yang menjual sawitnya kepada toke di desa tetangga. Namun bedanya kalau jual beli sawit langsung dilakukan di lahan perkebunan sedangkan jual beli lainnya bisa dilakukan di pasar atau tempat penjualan lainnya</em><em>. Adapun </em><em>Dalam etika bisnis praktik pemotongan harga jual beli sawit di Desa Bingin Rupit Kecamatan </em><em>Muara Rupit</em><em> tidak sesuai dengan Etika Bisnis Islam.</em> <em>Karena</em> <em>dengan</em> <em>adanya</em> <em>pemotongan</em> <em>harga</em> <em>yang</em> <em>dilakukan</em> <em>oleh</em> <em>toke </em><em>sawit, petani merasa dirugikan. Dari segi praktik jual beli tersebut terdapat unsur ketidakadilan, pengambilan kesempatan dalam kesempitan dalam penetapan</em> <em>harga</em> <em>berupa</em> <em>pemotongan</em> <em>harga</em> <em>di bawah</em> <em>harga</em> <em>pasar.</em></p> Muhammad Saleh Nur Hamidah Erik Wansyah Copyright (c) 2023 Iqtishaduna https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/ 2024-01-22 2024-01-22 6 1 1 6 10.53888/iqtishaduna.v6i1.650 ANALISIS HARGA SAHAM DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/651 <p><em>Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan tertentu pada perusahaan penerbit saham bersangkutan.Bentuk fisik saham berupa selembar kertas yang menjelaskan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Pemilik saham akan mendapatkan keuntungan dari penyertaannya di perusahaan tersebut, namun hal tersebut sangat tergantung pada perkembangan perusahaan penerbit saham. Saham syariah merupakan surat berharga yang merepresentasikan penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yakni penelitian bersifat deskriptif dan menggunakan analisa. Penyertaan modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Akad yang berlangsung dalam saham syariah dapat dilakukan dengan akad mudharabah dan musyarakah. </em><em>Juga bisa dikategorikan sebagai sebuah kerja sama yang memakai prinsip bagi hasil (profit-loss sharing).</em> <em>Pada dasarnya tidak terdapat perbedaan antara saham yang syariah dengan yang non syariah. Namun saham sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan, dapat dibedakan menurut kegiatan usaha dan tujuan pembelian saham tersebut. Saham menjadi halal (sesuai syariah) jika saham tersebut dikeluarkan oleh perusahaan yang kegiatan usahanya bergerak di bidang yang halal dan atau dalam niat pembelian saham tersebut adalah untuk investasi</em><em>. </em><em>saham yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan (emiten) yang melakukan penawaran umum (Initial Public Offering) ada dua macam, yaitu saham biasa (common stock) dan saham istimewa (preferred stock). Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut.</em></p> <p><em>&nbsp;</em></p> Susi Kusmawaningsih Rachmiya Saputri Ahmad Khoirudin Copyright (c) 2023 Iqtishaduna https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/ 2024-01-22 2024-01-22 6 1 7 14 10.53888/iqtishaduna.v6i1.651 ANALISIS PENETAPAN HARGA JUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM (Studi Kasus Di Percetakan Glomad Kel. Pelita Jaya Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau) https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/iqtishaduna/article/view/652 <p><em>Harga jual merupakan nilai suatu barang yang memiliki daya tarik. Penetapan harga jual dalam pandangan hukum ekonomi islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana mekanisme penetapan harga Jual Percetakan Glomad Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau. Selanjutnya untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum ekonomi Islam terhadap mekanisme penetapan harga Jual percetakan Glomad. Hukum ekonomi islam merupakan hukum dasar dalam transaksi ekonomi, mana yang diperbolehkan dan mana yang dilarang. Hukum ekonomi islam sagat jelas kerkuak dalam al quran dan hadis.</em></p> <p><em>Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang merupakan penelitian yang berdasarkan fakta. Adapun pengumpulan data yang dilakukan penulis dengan menggunakan metode Observasi, Wawancara dan Dokumentasi di percetakan Glomad Kel. Pelita Jaya Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau</em><em>.</em></p> <p><em>Berdasarkan hasil penelitian dan analisis tentang mekanisme penetapan<br>harga jual pada Percetakan glomad maka dapat disimpulkan bahwa mekanisme penetapan dan pembulatan harga yang dilakukan di Percetakan glomad dengan &nbsp;menggunakan penetapan harga berbasis keadilan, penetapan harga di Percetakan glomad sudah sesuai dengan prinsip hukum ekonomi Islam karena harga yang ditetapkan tidak mendzalimi pembeli. Percetakan Glomad mengambil keuntungan pada tingkat kewajaran. Percetakan Glomad tidak mengambil keuntungan dari hasil pembulatan harga. Penetapan pembulatan harga merupakan titik keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan yang disepakati secara rela sama rela oleh penjual dan pembeli.</em></p> Liliany Purnama Ratu Ikit Ikit Copyright (c) 2023 Iqtishaduna https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/ 2024-01-22 2024-01-22 6 1 15 22 10.53888/iqtishaduna.v6i1.652