@article{Yunita_2023, title={ PERUNDUNGAN MAYA (CYBER BULLYING) PADA REMAJA AWAL}, volume={1}, url={https://e-journal.iai-al-azhaar.ac.id/index.php/muhafadhah/article/view/430}, DOI={10.53888/muhafadzah.v1i2.430}, abstractNote={<p>&nbsp;</p> <p>&nbsp;<em>Cyber ​​harassment is a behavior or act of intimidation that is used through modern communication technology media aimed at humiliating, insulting, playing with, even threatening or intimidating individuals to control and regulate the individual. The most widely used online media are Facebook, SMS and Instagram. The forms of cyber harassment experienced by victims are ridicule, slander, threats, and are the object of gossip. The perpetrator of the harassment aims to joke, revenge, and because it can hide the identity. Virtual harassment causes the victim to feel angry, ashamed, unable to concentrate on learning, and afraid. Victims of virtual abuse claim that the mental impact they experience is more serious than abuse in the real world. Social media is usually used to upload content or show someone’s aspirations as a way to express and communicate. The sophisticated development of media technology is the reason that all things can be well communicated. But humans today use it the other way around, one of which is currently rife is cyberbullying. Bullying behavior is still quite high in Indonesia, especially during adolescence, therefore bullying victims need special attention not to cause long trauma until they are mentally affected so as to cause harm to themselves by injuring, confined and even thinking about suicide.</em></p> <p>Perundungan maya <em>(cyber bullying)</em> merupakan suatu perilaku atau tindakan intimidasi yang digunakan melalui media teknologi komunikasi modern yang ditujukan untuk mempermalukan, menghina, mempermainkan, bahkan mengancam atau mengintimidasi individu untuk menguasai dan mengatur individu tersebut. Adapun media online yang paling banyak digunakan adalah Facebook, SMS, dan Instagram. Bentuk perundungan maya yang dialami korban adalah ejekan, fitnah, ancaman, dan menjadi objek gosip. Pelaku melakukan perundungan bertujuan untuk bercanda, balas dendam, dan karena dapat menyembunyikan identitas. Perundungan maya menyebabkan korban merasa marah, malu, tidak bisa konsentrasi belajar, dan takut. Korban perundungan maya mengaku bahwa dampak mental yang dialami lebih serius dibanding dengan perundungan di dunia nyata. Media sosial biasanya digunakan untuk mengunggah sebuah konten atau menunjukkan aspirasi seseorang sering dipakai sebagai cara untuk berekspresi dan berkomunikasi. Canggihnya perkembangan teknologi media menjadi alasan bahwa semua hal dapat dikomunikasikan dengan baik. Namun manusia zaman ini menggunakannya dengan sebaliknya, salah satu yang kini tengah marak terjadi ialah&nbsp;<em>cyberbullying</em>. Perilaku bullying masih cukup tinggi di Indonesia terutama pada masa remaja, maka dari itu korban bullying sangat membutuhkan perhatian khusus jangan sampai menyebabkan trauma yang panjang sampai terkena mentalnya sehingga menyebabkan yang merugikan dirinya sendiri dengan cara melukai, terkekang bahkan sampai berpikir untuk bunuh diri.</p>}, number={2}, journal={MUHAFADZAH}, author={Yunita, Reni}, year={2023}, month={Mar.}, pages={93-110} }